Assalamualaikum..
Sashiburi genki? (Dah lama tak jumpa. Ape kabar?)
Kontroversi tajuk ni kalau saya beriktiqad dah tak mahu pakai tudung. Naudzubillahi min dzalik. Semoga saya dan kita tetap selamanya bertudung sebagai bukti keimanan dan ketaatan. Biar panas atau hujan, biar dicerca dan dipandang kolot hanya kerana membungkus kepala dengan kain, moga Allah SWT membalas ketahanan kita dan membalas kemahatololan mereka yang menghina.
Ayyoh para wanita, tiada alasan lagi untuk tidak bertudung. Selamat membaca artikel yang best ni!
sumber:
Saudariku
Apa yang menghalangimu
Untuk berjilbab
Abdul Hamid Al-Bilaly
Penterjemah:
Ainul Haris
--------------------------------
Kosa kata:
Syubhat yang dimaksudkan ialah beberapa monolog para wanita yang beralasan mengapa mereka tak mahu memaki tudung. Disertakan jawapan dan bantahan terhadap monolog mereka ini.
ukhti: saudariku, cik adik dll
SYUBHAT DAN SYAHWAT
Setan bisa masuk kepada manusia melalui dua pintu utama, yaitu syubhat ddan syahwat. Seorang tidak melakukan suatu tindakan maksiat kecuali dari dua pintu tersebut. Dua perkara itu merupakan penghalang sehingga seorang muslim tidak mendapatkan keridhaan Allah, masuk surga dan jauh dari neraka. Di bawah ini akan kita uraikan sebab-sebab utama dari syubhat dan syahwat.
A. SYUBHAT PERTAMA : MENAHAN GEJOLAK SEKSUAL
Syubhat ini menyatakan bahwa gejolak nafsu seksual pada setiap manusia adalah sangat besar dan membahayakan. Ironinya, bahaya ini timbul ketika nafsu tersebut ditahan dan dibelenggu. Jika terus menerus ditekan, ia bisa mengakibatkan ledakan dasyat.
Hijab wanita akan meyembunyikan kecantikannya, sehingga para pemuda tetap berada dalam gejolak nafsu seksual yang tertahan, dan hampir meledak, bahkan terkadang tak tertahankan sehingga ia lampiaskan dalam bentuk tindak perkosaan atau pelecehan seksual lainnya.
Sebagai pemecahan masalah tersebut, satu-satunya cara adalah membebaskan wanita dari mengenakan hijab, agar para pemuda mendapatkan sedikit nafas bagi pelampiasan nafsu mereka yang senantiasa bergejolak di dalam. Dengan demikian, hasrat mereka sedikit bisa terpenuhi. Suasana itu lalu akan mengurangi bahaya ledakan gejolak nafsu yang sebelumnya tertahan dan tertekan.
1. BANTAHAN:
Sepintas , syubhat di atas secara lahiriah nampak logis dan argumentatif. Kelihatannya, sejak awal, pihak yang melemparkan jalan pemecahan tersebut ingin mencari kemaslahatan bagi masyarakat dan menghindarkan mereka dari kehancuran. Padahal kenyataannya, mereka justru menyebabkan bahaya yang jauh lebih besar bagi masyarakat, yaitu menyebabkan tercerai berainya masyarakat, kehancurannya, bahkan berputar sampai seratus delapan puluh derajat pada kebinasaan.
Seandainya jalan pemecahan yang mereka ajukan itu benar, tentu amerika dan negara-negara eropa serta negara-negara yang berkiblat kepada mereka akan menjadi negara yang paling kecil kasus perkosaan dan kekerasannya terhadap kaum wanita di dunia, juga dalam kasus –kasus kejahatan yang lain.
Amerika dan negara-negara Eropa amat memperhatikan masalah ini, dengan alasan kebebasan induvidual. Di sana, dengan mudah anda akan mendapatkan berbagai majalah porno dijual di sembarang tempat. Acara-acara televisi, khususnya setelah pukul dua belas malam, menayangkan berbagai adegan tak senonoh, yang membangkitkan hasrat seksual. Bila musim panas tiba, banyak wanita di sana yang membuka pakaiannya dan hanya mengenakan pakaian bikini. Dengan keadaan seperti itu, mereka berjemur di pinggir pantai atau kota-kota pesisir lainnya. Bahkan di sebagian besar pantai dan pesisir, mereka boleh bertelanjang dada dan hanya memakai penutup ala kadarnya. Terminal-terminal video rental bertebaran diseluruh pelosok Amerika dengan semboyan “ Adults only” ( khusus untuk orang dewasa ) . di terminal-terminal ini, anak anak cepat tumbuh matang dalam hal seksual sebelum waktunya. Siapa saja dengan mudah bisa menyewa kaset-kaset video lalu memutarnya di rumah atau langsung menontonnya di tempat penyewaan.
Rumah-rumah bordil bertaburan dimana-mana. Bahkan di sebagian negara memajang para wanita tuna susila (pelacur) di etalase sehingga bisa dilihat oleh peminatnya dari luar.
Apakah kesudahan dari gaya hidup yang serba boleh(permisif) itu ? apakah kasus perkosaan semakin bekurang ? Apakah kepuasan mereka terpenuhi, sebagaimana yang ramai mereka bicarakan ? apakah para wanita terpelihara dari bahaya besar ini?.
2. DATA STATISTIK AMIRIKA
Dalam sebuah buku berjudul “ crime in U.S.A” terbitan pemerintah federal di Amerika – yang berarti data statistiknya bisa dipertanggungjawabkan karena ia dikeluarkan oleh pihak pemerintah, tidak oleh paguyupan sensus- di halaman 6 dari buku ini di tulis : “setiap kasus perkosaan yang ada selalu di lakukan dengan cara kekerasan dan itu terjadi di Amerika setiap enam menit sekali”. Data ini adalah yang terjadi pada tahun 1988, yang di maksud dengan kekerasan di sini adalah dengan menggunakan senjata tajam.
Dalam buku yang sama juga disebutkan:
1.Pada tahun 1978 di Amerika terjadi sebanyak 147.389 perkosaan.
2.Pada tahun 1979 di Amerika terjadi sebanyak 168.134 perkosaan.
3.Pada tahun 1981 di Amerika terjadi sebanyak 189.045 perkosaan.
4.Pada tahun 1983 di Amerika terjadi sebanyak 311.691 perkosaan.
5.Pada tahun 1987 di Amerika terjadi sebanyak 221.764 perkosaan.
3. TAFSIR EMPIRIS AYAT AL-QUR’AN.
Data stastik ini, juga data-data sejenis lainnya - yang dinukil dari sumber-sumber berita yang dapat dipertanggungjawabkan- menunjukkan semakin melonjaknya tingkat pelecehan seksual di negara-negara tersebut. Tidak lain, kenyataan ini merupakan penafsiran empiris (secara nyata dan dalam praktek kehidupan sehari-hari) dari firman Allah :
]يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ [ (59) سورة الأحزاب
“ Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin; hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu….( Al Ahzab: 59).
Sebab turunnya ayat – sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Qurthubi dalam tafsirnya- karena para wanita biasa melakukan buang besar di padang terbuka sebelum dikenalnya kakus (tempat buang air khusus dan tertutup). Di antara mereka itu dapat dibedakan antara budak dengan wanita merdeka. Perbedaan itu bisa dikenali yakni kalau wanita-wanita merdeka mereka menggunakan hijab. Dengan begitu para pemuda enggan mengganggunya.
Sebelum turunnya ayat ini, wanita-wanita muslimah juga melakukan buang hajad di padang terbuka terebut. Sebagian orang-orang durjana mengira kalau dia adalah budak, ketika diganggu, wanita muslimah itu berteriak sehingga laki-laki itu pun kabur. Kemudian mereka mengadukan peristiwa tersebut kapada Nabi r sehingga turunlah ayat ini [].
Hal ini menegaskan , wanita yang memamerkan auratnya, dan mempertontonkan kecantikannya dan kemolekan tubuhnya kepada setiap orang yang lalu lalang, lebih berpotensi untuk diganggu. Sebab dengan begitu, ia telah membangkitkan nafsu seksual yang terpendam.
Adapun wanita yang berhijab maka dia senantiasa menyembunyikan kecantikan dan perhiasannya. Tidak ada yang kelihatan daripadanya selain telapak tangan dan wajah menurut suatu pendapat. Dan pendapat lain mengatakan, tidak boleh terlihat daripada wanita tersebut selain matanya saja.
Syahwat apa yang bisa dibangkitkan oleh wanita berhijab itu?instink seksual apa yang bisa di gerakkan oleh seorang wanita yang menutup rapat seluruh tubuhnya itu ?
Allah mensyariatkan hijab agar menjadi benteng bagi wanita dari gangguan orang lain. Sebab Allah Ta’ala mengetahui bahwa pamer aurat akan mengakibatkan semakin bertambahnya kasus pelecehan seksual, sebab perbuatan tersebut membangkitkan nafsu seksual yang sebelumnya tenang.
Kepada mereka yang masih mempertahankan dan meyakini kebenaran syubhat tersebut, kita bisa menyanggah kesalahan mereka melalui empat hakikat;
Pertama : berbagai data statistik telah mendustakan cara pemecahan yang mereka tawarkan.
Kedua: Hasrat seksual terdapat pada masing-masing pria dan wanita. Ini merupakan rahasia Ilahi yang dititipkan Allah kepada keduanya untuk hikmah yang amat banyak. Di antaranya adalah demi kelangsungan keturunan, jika boleh berandai-andai , andaikata hasrat seksual itu tidak ada , apakah keturunan manusia masih bisa dipertahankan ? tidak seorangpun memungkiri keberadaan hasrat dan naluri ini. Tetapi dengan tidak mempertimbangkan adanya naluri seksual tersebut tiba-tiba sebagian laki-laki di minta berlaku wajar di tengah pemandangan yang serba terbuka dan telanjang. Amat ironi memang.
Ketiga : bahwa yang membangkitkan nafsu seksual laki-laki adalah tatkal ia melihat kecantikan wanita, baik wajah atau anggota tubuh lain yang mengundang syahwat. Seseorang tidak mungkin melawan fitrah yang diciptakan Allah (kecuali mereka yang dirahmati Allah) sehingga bisa memadamkan gejolak syahwatnya tatkala melihat sesuatu yang membangkitkannya.
Keempat : orang yang mengaku bisa mendiaqnosa nafsu seksual yang tertekan dengan mengumbar pandangan mata kepada wanita cantik dan telanjang sehingga nafsunya akan terpuaskan (dan dengan demikian tidak menjurus kepada perbuatan yang lebih jauh, misalnya pemerkosaan atau pelecehan seksual lainnya ) maka yang ada hanya ada dua kemungkinan :
Pertama : orang itu adalah laki-laki yang tidak bisa terbangkitkan nafsu seksualnya meski oleh godaan syahwat yang bagaimanapun ( bentuk dan jenisnya ) ia termasuk kelompok orang yang dikebiri kalaminnya sehingga dengan cara apapun mereka tidak akan merasakan keberadaan nafsunya.
Kedua : laki-laki yang lemah syahwat atau impoten. Aurat yang dipamerkan itu tak akan mempengaruhi dirinya.
Apakah orang yang membenarkan syubhat tersebut (sehingga dijadikannya jalan pemecahan ) hendak memasukkan kaum laki-laki dari umat kita kedalam salah satu dari dua golongan manusia lemah di atas ( Na;udzubillah min dzalik).
SYUBHAT KEDUA : BELUM MANTAP
Hal ini lebih tepat digolongkan kepada syahwat dan menuruti hawa nafsu dari pada syubhat. Jika seorang ukhti yang belum mentaati perintah berhijab ditanya, mengapa ia tidak mengenakan hijab ? di antaranya ada yang menjawab “ Demi Allah, saya belum mantap dengan berhijab. Jika saya telah merasa mantap dengannya saya akan berhijab,Insya Allah”.
Ukhti yang berdalih dengan syubhat ini hendaknya bisa membedakan antara dua hal. Yakni antara perintah Tuhan dengan perintah manusia.
Jika perintah itu datangnya dari manusia, maka manusia bisa salah bisa benar. Imam Malik berkata: “ dan setiap orang bisa diterima ucapannya dan juga bisa ditolak, kecuali ( perkataan) orang yang ada di dalam kuburan ini”. Yang dimaksudkan adalah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam.
Salagi masih dalam bingkai perkataan manusia, maka seseorang tidak bisa dipaksa untuk menerima. Karenanya, dalam hal ini, setiap orang bisa berucap “ belum mantap” dan ia tidak dihukum karenanya.
Adapun jika perintah itu merupakan salah satu dari perintah-perintah Allah, dengan kata lain Allah yang memerintahkan di dalam kitabNya, atau memerintahkan hal tersebut melalui NabiNya agar disampaikan kepada umatnya, maka tidak ada tempat bagi manusia untuk mengatakan “ saya belum mantap”.
Bila ia masih mengatakan hal itu dengan penuh keyakinan padahal ia sendiri tahu bahwa perintah tersebut ada di dalam kitab Allah Ta’ala maka hal tersebut berpotensi untuk menyeretnya kepada bahaya yang lebih sangat besar, yakni keluar dari agama Allah, sementara dia tidak menyadarinya. Sebab dengan begitu berarti ia tidak percaya dan meragukan kebenaran perintah tersebut, maka itu adalah ungkapan yang sangat berbahaya.
Seandainya ia berkata : “ Aku wanita kotor” aku tak kuat melawan nafsuku” “ jiwaku rapuh” Atau hasratku untuk itu sangat lemah” tentu ungkapan-ungkapan ini dan yang sejenisnya tidak bisa disejajarkan dengan ucapan : “ Aku belum mantap” sebab ungkapan-ungkapan tersebut merupakan pengakuan atas kelemahan, kesalahan dan kemaksiatan dirinya, ia tidak menghukumi dengan salah atau benar terhadap perintah –perintah Allah secara semaunya. juga tidak termasuk yang mengambil perintah Allah dan mencampakkan yang lain.
Allah Y berfirman :
]وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُّبِينًا[ (36) سورة الأحزاب
“ Tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan sesuatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan ( yang lain ) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia talah sesat, kesesatan yang nyata” (Al Ahzab : 36).
1. Sikap yang dituntut.
Ketika seorang hamba mengaku beriman kepada Allah , percaya Allah lebih bijaksana dan lebih mengetahui dalam penetapan hukum dari padanya-sementara dia sangat miskin dan sangat lemah – maka jika telah datang perintah Allah tidak ada lagi pilihan baginya kecuali mentaati perintah tersebut. Ketika mendengar perintah Allah, sebagai seorang mukmin atau mukminah, mereka wajib mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang yang beriman.
] سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ [ (285) سورة البقرة
“Kami dengar dan kami taat(mereka berdo’a) Ampunilah kami ya Robb kami dan kepada Engkaulah kami kembali” ( Al Baqarah : 285)
Ketika Allah memerintahkan kita dengan suatu perintah, Dia Maha Mengetahui bahwa perintah itu untuk kebaikan kita, dan salah satu sebab bagi tercapainya kebahagiaan kita. Demikian pula halnya dengan ketika memerintah wanita berhijab, Dia Maha Mengetahui bahwa ia adalah salah satu sebab bagi tercapainya kebahagiaan, kemuliaan dan keagungan wanita.
Allah Ta’ala Maha Mengetahui IlmuNya meliputi segala sesuatu, mengetahui sejak sebelum manusia diciptakan, juga mengetahui apa yang akan terjadi di masa mendatang dengan tanpa batas, mengetahui apa yang tidak akan terjadi dari berbagai peristiwa, juga Dia mengetahui andaikata peristiwa tersebut terjadi apa yang terjadi selanjutnya.
Dengan kepercayaan seperti ini, yang merupakan keyakinan kita umat Islam, apakah patut dan masuk akal kita menolak perintah Allah yang Maha Luas IlmuNya , selanjutnya kita menerima perkataan manusia yang memiliki banyak kekurangan, dan ilmunya sangat terbatas.
2. Contoh dari kenyataan sehari-hari.
Sebagai contoh , dapat kita kemukakan dari kenyataan hidup sehari-hari. Bila kita membeli unit komputer sementara orang yang membuatnya ada di dekat kita, dia tahu betul bagaimana mengoperasikannya, memahami dari A sampai Z seluk beluk alat canggih tersebut, maka logiskah jika kita memanggil tukang cuci mobil untuk mengajari kita cara mengoperasikan komputer? Tentu sangat tidak logis. Akal kita akan mengatakan, bahwa kita mesti memanggil ahli komputer untuk mengajari bagaimana cara penggunaan alat tersebut, berikut cara memperbaikinya jika terjadi kerusakan.
Kita menyakini, yang menciptakan manusia dan membentuknya adalah Tuhan manusia, yaitu Allah. Karena itu sangat wajar, jika Allah yang sangat lebih mengetahui tentang apa yang membahayakan dan memberi manfaat manusia. Dan jelaslah, bertahkim, patuh, dan menyerah kepada selain Allah adalah cermin ketidakwarasan, kebodohan, dan kedunguan. Kandungan ini disebabkan karena kita patuh kepada seseorang yang tidak mengetahui. Barang siapa yang mengambil nasihat orang bodoh berarti dia menggelincirkan dirinya dalam kebinasaan.
Ironinya, inilah yang terjadi pada kita kaum muslimin, betapa banyak kaum muslimin yang menuntut jawaban dari orang yang tidak mengetahuinya. Sebagaimana betapa banyak dari kalangan kita yang tidak memahami bahwa yang dimaksud kata “Islam” adalah menyerah, patuh dan tunduk secara total kepada perintah-perintah Allah dan larangan-laranganNya.
3. Ukhti jangan terjerumus pada pertentangan.
Tatkala engkau menasehati sebagian ukhti yang belum berhijab, sebagian mereka ada yang menjawab: “ saya juga seorang muslimah, selalu menjaga shalat lima waktu dan sebagian shalat sunnah, saya puasa Ramadhan dan telah melakukan haji, berkali-kali pula saya umrah, aktif sebagai donatur pada beberapa yayasan sosial, tetapi saya belum mantap dengan berhijab”.
4.pertanyaan buat Ukhti:
“Kalau memang anda sudah dan selalu melakukan amalan-amalan terpuji, yang berpangkal dari iman, kepatuhan pada perintah Allah serta takut siksaNya jika meninggalkan kewajiban-kewajiban itu, mengapa anda beriman kepada sebagian dan tidak beriman kepada sebagian yang lain, padahal sumber perintah-perintah itu adalah satu ?.
sebagaimana shalat yang selalu anda jaga adalah suatu kewajiban, demikian juga halnya dengan hijab. Hijab itu wajib, dan kewajiban itu tidak diragukan adanya dalam Al Kitab dan Al Sunnah. Atau apakah , anda tidak pernah mendengar cercaan Allah terhadap Bani Israil, karena mereka melakukan sebagian perintah dan meninggalkan sebagian yang lain?
Secara tegas, dalam hal ini Allah berfirman :
] أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاء مَن يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنكُمْ إِلاَّ خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ[ (85) سورة البقرة
“Apakah kamu beriman kepada sebagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar kepada sebagian yang lain? Tidakkah balasan bagi orang-orang yang berbuat demikian daripadamu, malainkan kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat pedih, Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat”( Al Baqarah : 85).
Selanjutnya, renungkan hadits shahih berikut ini :
" إن أهون أهل النار عذابا يوم القيامة رجل توضع على أخمص قدميه جمرتان يغلي منهما دماغه كما يغلي المرجل بالقمقم " رواه البخاري ( 11/376) في الرقائق.
“ sesungguhnya penghuni neraka yang paling ringan siksanya pada hari kiamat adalah orang yang diletakkan di tengah kedua telapak kakinya dua bara api, dari dua bara api ini otaknya mendidih, sebagaimana periuk yang mendidih dalam bejana besar yang dipanggang dalam kobaran api.
Jika seperti ini adzab yang paling ringan pada hari kiamat, lalu bagaimana adzab bagi orang yang diancam oleh Allah dengan adzab yang amat pedih, sebagaimana disebutkan dalam ayat ini. Yakni bagi orang yang beriman kepada sebagian ayat dan meninggalkan sebagian yang lain?.
6.Wahai Ukhti ….:
apakah hanya demi penampilan, kabanggaan dan saling unggul-mengungguli di dunia, lalu anda rela menjual akherat dan siap menerima adzab yang pedih?
Sungguh kami tidak berharap untuk ukhti, melainkan kebaikan di dunia dan akherat. Kami minta agar ukhti, mau menggunakan akal sehat dan menentukan pilihan ini.